Guru Muhammadiyah Bukan Guru di Muhammadiyah
Pengajian Pimpinan Cabang Aisyiyah merupakah program Aisyiyah yang dilaksanakan setiap bulan nya pada minggu kedua dengan petugas yang telah dijadwalkan, pada kesempatan kali ini pengajian Pimpinan Cabang Aisyiyah dilaksanakan di TK Aisyiyah Bustanul Athfal dengan jadwal tugas yaitu dari MTs Muhammadiyah Sukarame Bandar Lampung, pada kesempatan ini pula pengajian Pimpinan Cabang Aisyiyah mengundang pemateri dari Ketua MPDM Kota Bandar Lampung yaitu Bapak Drs. Irsyad Thaher dengan mengusung tema “Guru Muhammadiyah Bukan Guru Di Muhammadiyah”.
3 Gambaran tentang guru Muhammadiyah menurut asumsi Bapak Drs. Irsyad Thaher yaitu :
- Terpadu Dalam Aksi
- Terpadu Dalam Keilmuan
- Terpadu Dalam Fungsi
- Terpadu Dalam Aksi
Aksi seorang guru ada 3 perkara :
- Aksi Lisan
- Aksi Batin/Hati
- Aksi Dzohir/Badan
Wujud bentuk keimanan, ketiga aksi tersebut termasuk dalam (QS. Ash-Shaf Ayat 2). Diantara lisan dan amal yang tidak saling konsisten dalam kajian akidah adanya munafik luar yaitu Munafik I’tiqodi dan Munafik A’mali (Ketidak kesinkronan ketiga perkataan hati, perbuatan akan ada inplikasi). Ketika seseorang berkata benar, hatinya membenarkan tetapi perbuatannya tidak benar maka disebut munafik A’mali. Munafik A’Mali artinya orang yang menyampaikan kebenaran tapi tidak diamalkan (berkata tapi tidak diikuti amal).
Munafik yang lebih berbahaya yaitu munafik i’tiqodi yang artinya berbicara benar, amalannya benar tetapi hatinya salah. Untuk itu hindarilah hal-hal tersebut supaya kita tidak termasuk sebagai orang-orang yang ada dalam kedua munafikkan tersebut.
3 syarat menutup aurat :
- Menutup dada
- Tidak membentuk tubuh
- Tidak menggunakan pakaian yang transparan
- Terpadu Dalam Keilmuan
Keterpaduan antara ilmu termasuk dalam QS. Al-Baqarah ayat 208
- Ilmu Agama
- Sains-Teknologi
Maksud dari terpadu dalam ilmu, Ketika kita punya konsep ilmu tidak ada ilmu yang sifatnya duniawai dan tidak ada ilmu yang sifatnya ukromi. Konstruktivisme (Membangun sebuah konsep dari pengalaman). Karena seluruh ilmu adalah agama, seluruh ilmu adalah islam.
Pelajaran yang ada nilai islaminya disebut terpadu.
- Terpadu Dalam Fungsi
Fungsi guru berdasarkan Undang-Undang ada 7, salah satunya yaitu secara konfensional yang dipahami orang, guru adalah pengajar artinya guru mentransfer ilmu yang ada di buku serta pengetahuan yang dimiliki guru ke siswa agar ilmu yang ada di dalam diri guru bisa disalurkan ke siswa. Tugas guru bukan hanya sekedar mengajar semata tetapi di wajibkan untuk bisa mendidik siswa, jika kedua tugas tersebut berhasil dan berjalan dengan baik maka itu yang dinamakan guru yang berhasil.
Guru Muhammadiyah harus bisa melaksanakan ketiga gambaran terpadu tersebut dengan baik dan benar sehingga bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.